Tuesday, August 9, 2016

Diperkosa, lalu kemaluan ditusuk batang singkong !!

Peran pengganti tersangka Dedi Wijaya memasukkan batang singkong ke kemaluann korban FL pada rekonstruksi Selasa (2/8). (Foto Riduan)
Perbuatan para tersangka ini benar-benar keji. Setelah memperkosa secara bergilir dan sebelum dibunuh, kemaluan siswi SMK Muhammadiyah Kotabumi berinisial FL (17) sempat ditusuk batang singkong.

Perbuatan itu dilakukan
tersangka Dedi Wijaya (28), warga pasar pagi Kotabumi. Satu dari tiga tersangka ini tewas sehari setelah diamankan. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29) keduanya warga Sindang Sari Kotabumi

Hal itu terungkap dalam rekontruksi yang digelar di perkebunan sawit Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa(2/8).

Dalam rekontruksi itu digelar sebanyak 36 adegan, posisi pelaku Dedi diperankan oleh salah seorang pedagang yang biasa mangkal di Mapolres Lampura. Dimulai dari ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uangnya.
Sesampai di TKP tepatnya di tepi sungai, para pelaku mengeksekusi korban. Saat itu, tersangka Ari memukul korban terlebih dahulu hingga terjatuh, disusul dengan pukulan bertubi-tubi tersangka Dedi, dan Budiyono. Saat korban setengah sadar, para pelaku mengambil handphone dan uang korban.

Tak sampai disitu, muncul niat para pelaku untuk memperkosa korban secara bergilir, yang dimulai oleh Dedi lalu Budiyono dan Ari. Bahkan, aksi sadis dilakukan Dedi, dengan memasukkan batang singkong ke dalam kemaluan korban.

Selanjutnya, tersangka Dedi dan Ari kembali memukul korban hingga tewas. Sebelum dibuang ke sungai, para pelaku mengenakan kembali pakaian korban.

Berdasarkan pantauan, reka ulang disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Kasi Pidum Kejari Kotabumi Indra Gunawan, dan para tersangka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapores Lampura AKBP Dedi Supriadi menjelaskan, pihaknya sengaja mengalihkan lokasi reka ulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Rekonstruksi kasus ini untuk memperjelas peran masing-masing tersangka,”singkatnya.

Untuk diketahui, FL warga LK III, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, ditemukan tak bernyawa mengapung di aliran Sungai Batanghari Dusun Ulak Durian, Desa Banjar Agung, sekitar pukul 11.00 WIB Senin (9/5).

Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wib, Polres setempat membekuk tiga tersangka. Dari keterangan ketiganya mengakui telah memperkosa dan membunuh FL. (rid/adi)

Sumber : radarlampung

No comments :

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya